Sunday, April 22, 2012

PRODUK PINJAMAN INTIDANA USAHA KECIL

INTIDANA USAHA KECIL
Di KSP Intidana, kami mengerti benar bahwa impianlah yang menjadi semangat hidup. Karenanya, sebisa mungkin kami membantu memberi Anda daya yang diperlukan untuk mewujudkan usaha bisnis Anda terus berkembang.

Intidana Usaha Kecil adalah fasilitas pinjaman dari Koperasi kepada Anggota untuk memfasilitasi keperluan usaha kecil. Misal, pembelian peralatan, pembelian barang dagangan, stock bahan baku, dan untuk keperluan lain yang tidak dapat dibiayai dengan fasilitas KPM, KPR dan KPPR.

Metode perhitungan bunga / bagi hasil margin keuntungan (yang berhubungan dengan debitur) :
  • Suku bunga efektif (fixed rate untuk 1 tahun pertama) selanjutnya floating mengikuti perkembangan suku bunga, maupun Flat in arrear.
  • Angsuran pertama dibayar paling lambat satu bulan setelah akad pinjaman.
  • Jangka waktu berlaku : 1 tahun - 3 tahun.
PERSYARATAN
  • Plafon pinjaman : Rp. 500 ribu - Rp. 50 juta.
  • Maksimal pembiayaan (LTV/Loan-To-Ratio) : sebesar 80% dari nilai taksasi jaminan berupa rumah atau mobil.
  • Debit service ratio, maksimal 35% dari penghasilan anggota (atau joint income).

PERORANGAN :
  • Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 tahun, atau pengalaman kerja ditempat sebelumnya 2 tahun).
  • Wiraswasta & profesional (min. 2 tahun berjalan).
  • Usia debitur minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 55 tahun, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 60 tahun.
  • Untuk jaminan rumah, pada saat jatuh tempo pinjaman usia HGB masih berlaku minimal 2 tahun.
  • Untuk jaminan mobil, usia mobil ditambah jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun (total).

No comments: