Sunday, April 22, 2012

PRODUK PINJAMAN INTIDANA MODAL KERJA






INTIDANA MODAL KERJA


Kepercayaan Anda pada Intidana merupakan keputusan yang tepat karena Intidana selalu berusaha mendukung kemajuan usaha kepada Anggota pengusaha kecil dan menengah untuk terus mengembangkan bisnis Anda melalui pendanaan dari Modal Kerja Intidana. Tetapkan pilihan Anda pada yang terbaik menurut kebutuhan, dan Intidana akan pendanaanya untuk Anda.

Intidana Modal Kerja adalah fasilitas pinjaman dari Koperasi kepada Anggota untuk memfasilitasi keperluan modal kerja. Misal, pembelian barang dagangan, stock bahan baku, dan untuk keperluan lain yang tidak dapat dibiayai dengan fasilitas KPM, KPR dan KPPR.
Metode perhitungan bunga / bagi hasil margin keuntungan (yang berhubungan dengan debitur) :
  • Suku bunga efektif (fixed rate untuk 1 tahun pertama) selanjutnya floating mengikuti perkembangan suku bunga, maupun Flat in arrear.
  • Angsuran pertama dibayar paling lambat satu bulan setelah akad pinjaman.
  • Jangka waktu berlaku : 1 tahun - 5 tahun.
PERSYARATAN
  • Plafon pinjaman : Rp. 15 juta - Rp. 500 juta.
  • Maksimal pembiayaan (LTV/Loan-To-Ratio) : sebesar 80% dari nilai taksasi jaminan berupa rumah atau mobil.
  • Debit service ratio, maksimal 35% dari penghasilan anggota (atau joint income).

PERORANGAAN
  • Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 tahun, atau pengalaman kerja ditempat sebelumnya 2 tahun).
  • Wiraswasta & profesional (min. 2 tahun berjalan).
  • Usia debitur minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 55 tahun, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo pinjaman usia maksimal 60 tahun.
  • Untuk jaminan rumah, pada saat jatuh tempo pinjaman usia HGB masih berlaku minimal 2 tahun.
  • Untuk jaminan mobil, usia mobil ditambah jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun (total).

No comments: